Pemekaran Provinsi Untuk Distribusi Kesejahteraan

20-11-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Kamrussamad. Foto : Runi/mr

 

Anggota Komisi II DPR RI Kamrussamad menekankan agar pemekaran Provinsi Papua Tengah harus lebih ditujukan untuk distribusi kesejahteraan, bukan kepada distribusi kekuasaan. Ia mengatakan, harus ada roadmap yang jelas dan selaras dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

 

Hal tersebut diungkapkan Kamrussamad saat  audiensi Komisi II DPR RI dengan Ketua Tim Usulan Pembentukan Provinsi Papua Tengah beserta pejabat dan tokoh adat setempat, guna membahas usulan pembentukan Provinsi Papua Tengah, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

 

“Papua Tengah harus mampu memberikan satu keyakinan kepada Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR sehingga bisa membangun kesepakatan, moratorium juga bisa ditinjau kembali, atas dasar gagasan-gagasan dan terobosan baru dari tim pengkaji pembentukan Provinsi Papua Tengah yang dipercaya oleh pemerintah daerah,” ucap politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Kamrussamad mengatakan, perlu ada satu terobosan baru dalam kajian naskah akademik, yaitu menyangkut transformasi ekonomi. Untuk lima tahun ke depan, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan berbagai program prioritas, salah satunya adalah transformasi di bidang ekonomi dari pusat-pusat produsen ke distribusi. Selain itu ada juga program super prioritas pariwisata.

 

“Tim kaji ini mungkin bisa mengkaji, ada apa sumber-sumber ekonomi baru yang bisa dimunculkan sebagai ikon pusat-pusat pertumbuhan baru di sana, sehingga bisa menjawab bahwa pemekaran Provinsi Papua Tengah bukan bagi-bagi kekuasaan tetapi distribusi kesejahteraan. hal inilah yang penting untuk dikaji,” tegasnya.

 

Kamrussamad menyampaikan, yang harapkan dari tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku tim pengkaji pembentukan Provinsi Papua Tengah adalah bagaimana menerjemahkan apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, bahwa pada tahun 2045, tepatnya 100 tahun Indonesia merdeka adalah Indonesia emas.

 

“Kita ingin Indonesia berada di posisi 5 besar ekonomi terbesar di dunia. Artinya kalau kita mekarkan Papua Tengah, maka kita harus memiliki roadmap untuk sampai ke sana, guna mendorong pencapaian itu. Sementara 3 provinsi yang dimekarkan pada tahun 1999, yakni Gorontalo, Bangka Belitung, dan Papua Barat, sampai saat ini belum memberikan akselerasi yang begitu cepat,” pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...